Laman

Selasa, 10 September 2013

10 Cara Agar Orang Lain Menyukai Anda

Buatlah orang lain menyukai anda dengan tips-tips berikut ini..
  1. Belajarlah mengingat nama. Hal ini bertujuan untuk melatih ketajaman daya ingat anda.
  2. Jadilah orang yang menyenangkan, agar anda tidak menjadi kaku. Menjadi pribadi yang menyenangkan membuat akses anda untuk bertemu dan berhubungan dengan orang lain lebih mudah.
  3. Bersikaplah santai dan rileks sehingga anda tidak mudah terganggu. Jadilah pribadi yang memberi kesan tenang di mata orang lain.
  4. Jangan Congkak. Kecongkakan menjauhkan hubungan anda dengan orang lain.
  5. Kembangkan sikap menarik sehingga orang lain mendapatkan sesuatu yang berharga dalam pergaulan anda. Berusahalah memberikan makna dalam setiap perjumpaan anda dengan orang lain.
  6. Tunjukkan kepribadian anda yang unik. Jangan takut menampilkan sisi anda yang unik di depan orang lain karena sesungguhnya perbedaan membuat seseorang menjadi lebih menarik.
  7. Berusahalah untuk memperbaiki setiap kesalahan yang pernah anda alami atau sedang anda alami. Milikilah jiwa yang besar untuk mengakui kesalahan yang anda perbuat dan bersedia meminta maaf kepada orang lain.
  8. Biasakanlah menyukai orang lain sampai anda belajar melakukannya dengan sungguh-sungguh. Pandanglah orang lain dari sisi baiknya. Jangan terlalu mempersoalkan sisi buruknya.
  9. Jangan lupa mengucapkan selamat atas prestasi apapun atau mengungkapkan simpati akan penderitaan atau kekecewaan. Orang yang berjiwa besar adalah orang yang mau menerima kekalahan dan senang atas keberhasilan orang lain.
  10. Berikanlah dukungan moral pada orang lain dan mereka akan memberikan kasih sayang yang tulus kepada anda. Ingat, anda membutuhkan dukungan orang lain, demikian pula harapan yang mereka tempatkan di hati anda, yaitu mendukung mereka meraih keberhasilan. Lihatlah bahwa kasih sayang yang tulus menjadi upah anda sesudah mewujudkan harapan mereka.
“Cara yang paling efektif untuk meraih sukses dalam hidup anda adalah membantu orang lain meraih kesuksesan.” Napoleon Hill

sumber: Lyndon Johnson books.google.co.id
About these ads

Tugas dan Tanggung Jawab Guru

1. Tugas guru
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian. Sebab orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus mengusai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Oleh sebab itu guru adalah figur seorang pemimpin. Ia adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Maka jika kita bicara tugas guru, sesungguhnya ia mempunyai tugas yang banyak, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Namun demikian juga dikelompokkan maka guru memiliki tiga jenis tugas, yaitu : (1) tugas guru dalam bidang profesi  (b) tugas kemanusiaan (3) tugas dalam bidang kemasyarakatan.[1]
Pertama, guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dan hal ini tidak semua orang dapat melakukannya. Dalam konteks ini tugas guru meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.[2] Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Atau tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Sedangkan tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak anak didik. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Atau dengan kata lain tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.[3] Sehingga secara makro tugas guru adalah menyiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
Kedua, tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati ia menjadi idola para siswanya. Oleh karena itu harus mampu memahami jiwa dan watak anak didik. Maka pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Jika seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik , maka kegagalan pertama adalah tidak dapat menanamkan benih pengajarannya kepada para siswanya. Guru harus menanamkan nilai kemanusiaan kepada anak didik.  Dengan begitu anak didik mendidik aga rmempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Ketiga, tugas guru di bidang kemasyarakatannya. Dalam bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, hingga di era kontemporer.[4] Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Jika dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 27 ayat (3) dikemukakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Di samping itu ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yakni membimbing dan mengelola administrasi sekolah.[5] Tiga tugas  ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan guru kepada  pelajar dan tiga peranan yang harus dijalankannya. Tiga layanan dimaksud adalah:
a)      layanan intruksional
b)      layanan bantuan (bimbingan dan  konseling)
c)      layanan administrasi
Adapun tiga peranan guru adalah:
a)      sebagai pengajar
b)      sebagai pembimbing
c)      sebagai administrator kelas
Sebagai pengajar guru, mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar. Tugas yang mempunyai porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi empat pokok, yaitu:
a)      menguasai bahan pengajaran
b)      melaksanakan program belajar-mengajar
c)      melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar-mengajar
d)     menilai kegiatan belajar-mengajar
Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada pelajar dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar-mengajar berkaitan keras dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
Tugas guru sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang  pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola kelas, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugas-tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.[6]
Menurut Roestiyah N.K bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
  1. Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
  2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
  3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
  4. Sebagai pelantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai pelantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insigt, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
  5. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
  6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
  7. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
  8. Guru sebagai administrator dan menajer
  9. Pekerjaan gur sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
  10. Guru sebagai perencana kurikulum
  11. Guru sebagai pemimpin (guidance worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem
  12. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
2. Tanggung jawab guru
Tuntutan pada profesionalisme terhadap anak didik, sudah pasti akan menambah tanggungjawab guru. Dengan menyadari besarnya tanggungjawab guru terhadap anak didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadis di tengah-tengah anak didiknya.
Bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) tugas dan kewajiban seperti yang telah disebutkan sebelumnya merupakan amanah yang harus diterima guru atas dasar pilihannya untuk memangku jabatan guru. Amanat tersebut wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.,  dalam al-Qur’an surat an-Nisa; (4) : 58 berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.[8]
Berdasarkan Ayat di atas, mengandung makna bahwa tanggungjawab guru adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan dan mengharapkan ridha Allah Swt. Tanggungjawab guru adalah keyakinannya bahwa segala tindakannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban disadarkan atas pertimbangan profesional (profesional judgment) secara tepat.[9] Pekerjaan guru menutut kesungguhan dalam berbagai hal. Karenanya, posisi dan persyaratan para “pekerja pendidikan” atau orang-orang yang disebut pendidik karena pekerjaanya itu patut mendapat pertimbangan dan perhatian yang sungguh-sungguh pula.
Berikut penulis uraikan beberapa tanggungjawab guru sebagai berikut :
  1. Guru harus menuntut murid-murid belajar
  2. Turut serta membina kerikulum sekolah
  3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmaniah)
  4. Memberikan bimbingan kepada murid
  5.  Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
  6. Menyelenggarakan penelitian
  7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
  8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
  9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
  10. Turut mensukseskan pembangunan
  11. Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.[10]
Pertama, tanggungjawab guru dalam menuntut anak-anak belajar yang terpenting adalah merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Maka untuk mencapai agar cita-cita ideal tersebut, dan agar pengajarannya berhasil, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru yaitu:
  1. Mempelajari setiap murid di kelasnya
  2. Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
  3. Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan
  4. Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa
  5. Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
  6. Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah
  7. Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
  8. Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan
  9. Mengadakan hubungan dengan oran tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian
  10. Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
  11. Mengadakan hubungan dengan masyarakt secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.[11]
Namun demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa tanggungjawab guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Tapi yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab pendidikan dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Kedua,  membina kurikulum sekolah sekolah. Pada posisi ini guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid. Oleh karena sewajarnya apabila ia turut aktif dalam pembinaan kurikulum di sekolahnya. Dalam hal ini banyak hal-hal yang dapat dilakukan guru, antara lain; menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan masyarakat[12] terjalin hubungan kerjsama yang seimbang, mempelajari isi dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam hubungan dengan praktek sehari-hari.
Ketiga, melakukan pembinaan terhadap diri siswa. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sulitnya mentrasfer ilmu, tidak seberat membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada anak didik untuk mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata. Dalam konteks ini para guru sebaiknya memberi kebebasan kepada peserta didik untuk mengenal dunianya. Kemandirian yang diberikan guru kepada peserta didiknya akan melahirkan siswa yang bertanggungjawab serta memiliki kepribadian yang mantap.
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripda apa yang guru katakan, tapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian anak didik.[13] Oleh karena itu apa yang dikatakan guru hendaknya dipraktekan dalam kehidupan sehari. Dan dalam konteks inilah interaksi edukatif akan tercipta. Dimana guru selalu menunjukkan sikap yang dapat diteladani oleh peserta didik.
Keempat, memberikan bimbingan kepada murid. Patut diingat bahwa bimbingan  diberikan kepada anak didik tujuannya agar mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik. Bimbingan ini sebenarnya tidak mesti menjadi tanggungjawab guru BP saja, seperti yang terjadi pada sekolah umumnya, akan tetapi penulis berpendapat bahwa semua guru terlibat langsung dalam memberikan bimbingan, yang menjadikan profesi guru sebagai manusia yang selalu menjadi tualadan terhadap anak didiknya.
Kelima, melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaia atas kemajuan belajar. Tanggungjawab guru dalam hal ini menyesuaikan semua setuasi belajar dengan minat, latar belakang dan kematangan siswa. Juga mempunyai tangungjawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa.
Keenam, menyelenggarakan penelitian. Guru dalam versi ini dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan tugas rutin. Tetapi juga para guru hendaknya jua melakukan berbagai penelitian. Bagi guru keahlian dalam melakukan penelitian adalah tugas profesional
Ketuju, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena peerkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi anak.[14] Oleh sebab itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan tercipta kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan problem-problem sekolah  dan anak didik.
Kedelapan, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang penting. Namun penulis berpendapat bagi guru PAI, disamping menananmkan nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesembilan, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanggungjawab guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara yang baik. Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh guru. Disamping harus disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga mengadakan tour dan kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus mensukseskan pembangunan. Guru pada posisi ini harus mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang membangun. Bagi anak penanaman sikap ini sangat urgen, demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat yang diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru agar senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan lain-lain)[15] dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar) layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.[16]
Oleh sebab itu atas profesi inilah maka meningkatkan kecakapan hidup dan profesionalisme bagi guru menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan. Kemampuan harus selalu dipupuk dalam diri guru sejak ia mengikuti pendidikan sampai ia bekerja.
Maka tanggunjawab guru pendidikan agama Islam merupakan amanah, dan amanah ini harus diwujudkan dalam upaya mengembangkan profesionalismenya yaitu mengembangkan mutu, kualitas dan tindak-tanduknya.

Daftar Pustaka
[1] Departemen Agam RI, al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: yayasan penyelenggara dan Penterjemah al-Qur’an, 1971), h.
[2] H.M Suparta dan Hery Noer Aly, op.cit., h. 3
[3] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), h. 127-133
[4] Lihat ibid.
 [5] Uraian tentang urgensinya kerja sama antara keluarga, masyarakat dan sekolah dapat di baca dalam, Hery Noer Aly dan Munzier, Watak Pendidikan Islam (Jakarta: Fransiska Agung, 2000), h. 197
[6] Syaiful Bahri Djamara, op.cit., h. 35
[7] Mahmud Yunus, Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran (Hasil Kuliah pada IAIN Jakarta) (Jakarta: Hidakarya Agung, t.th), h. 33
[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1997), h.
[9] Suparta dan Hery Noer Aly, op. cit., h. 5
[10] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Jakarta: Rosdakarya, 2001), h. 6
[11] Lihat ibid.
[12] Syaiful Bahari Djamarah, Guru dan akan didik dalam Interaktif edukatif (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 37
[13] Lihat Uzer Usman, op.cit., h. 7 Dibandingkan pula Syaiful Bahari Djamarah, ibid.
[14] Lihat UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003
[15] H.M Suparta dan Hery Noer Aly, Metodologi Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Amisco, 2003), h. 2
[16] Roestiyah, Strategi Belajar Mengajar (Jakarta: Bina Aksara, 1989), Lihat dalam Syaiful Bahri Djamalah, op. cit., h. 38

Sabtu, 16 Februari 2013

INSTITUSI DALAM ISLAM



 ditulis oleh : AS
INSTITUSI DALAM ISLAM

a.      Pengertian institusi
Dalam bahasa inggris dijumpai dua istilah yang mengacu kepada pengertian institusi (lembaga),yaitu institute dan institution. Istilah pertama menekankan kepada pengertian institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah kedua menekankan pada pengertian institusi sebagai suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan[1].
            Istitusi lembaga kemasyarakatan merupakan pengalihbahasaan dari istilah inggris, social institution. Akan tetapi, Soerjono Soekanto (1987:177)menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai istilah indonesia yang khas dan tepat untuk menjelaskan istilah inggris tersebut. Ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah itu adalah pranata sosial yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat. Pranata sosial, seperti dituturkan oleh koentjaraningrat (1980: 179),adalah suatu sistem tata kelakuan dan tata hubungan yang berpusat pada sejumlah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Dengan demikian menurut beliau, lembaga kemasyarakatan adalah sistem tata kelakuan atau norma untuk memenuhi kebutuhan. Ahli sosiologi lain berpendapat bahwa arti social institution adalah bangunan sosial. Ia merupakan padanan dari istilah jerman, yaitu siziale gebilde.terjemahan ini nampak jelas menggambarkan bentuk dan struktur social institution.
            Pengertian-pengertian social institution yang lain yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, (1987:179) adalah sebagai berikut :
           
            Menurut Robert Mac Iver dan Charles H.Page, sicial institution ialah tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan.
            Howard Becker mengartikan social institution dari sudut fungsinya. Menurutnya, ia merupakan jaringan dari proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi meraih dan memelihara kebutuhan hidup mereka.
            Sumner melihat social institution dari sisi kebudayaan. Menurut dia, social institution ialah perbuatan, cita-cita yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
            Dari paparan singkat mengenai pengertian institusi, dapat disimpulkan bahwa institusi mempunyai dua pengertian pertama, sistem norma yang mengandung arti pranata, dan kedua, bangunan.
            Menurut Sumner, sebagaimana dikutip oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964:67), an institution consists of a concept idea, notion, doctrin, interest and a structure (suatu institusi terdiri atas konsep tentang cita-cita, minat, doktrin, kebutuhan, dan struktur.
            Sebagai sebuah norma, institusi itu bersifat mengikat. Ia merupakan aturan yang mengatur warga kelompok yang di masyarakat. Di samping itu, ia pun merupakan pedoman dan tolok ukur untuk menilai dan memperbandingkan dengan sesuatu.Norma-norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, berubah sesuai keperluan dan kebutuhan manusia.
Maka lahirlah, umpamanya, kelompok norma kekerabatan yang menimbulan insitusi keluarga dan perkawinan, kelompok norma pendidikan yang melahirkan institusi pendidikan, kelompok norma hukum melahirkan institusi hukum, seperti peradilan, dan kelompok norma agama yang melahirkan institusi agama.
           
Dilihat dari daya yang mengikatnya, secara sosiologis norma-norma tersebut dapat dibedakan menjadi empat macam :
1.      Tingkat cara ( usage )
2.      Kebiasaan ( folkways )
3.      Tata kelakuan ( mores ) dan
4.      Adat istiadat ( custom ).


Usage menunjuk pada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang. Kekuatan mengikat norma usege adalah palling lemah dibandingkan ketiga tingkatan norma lainnya.
Folkways merupakan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama, menggambarkan bahwa perbuatan itu disenangi banyak orang. Menurut Mac Iver dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang di akui dan di terima oleh masyarakat.
            Apabila kebiasaan dianggap sebagai cara berprilaku, bahkan dianggap dan diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan meningkat menjadi tahapan mores. Ia merupakan alat pengawas bagi prilaku masyarakat yang daya ikatnya lebih kuat dari pada folkways dan usage.
Norma tata kelakuan (mores) yang terus menerus dilakukansehingga integrasinya menjadi sangat kuat dengan pola-pola prilaku masyarakat, daya ikatnya akan lebih kuat dan meningkat ketahapan custom. Dengan demikian warga masyarakat yang melanggar custom akan menderita karena mendapat sanksi yang keras dari masyarakat.

b.      Fungsi dan unsur-unsur institusi
            Secara umum, tujuan institusi[2] itu adalah memenuhi segala kebutuhan pokok manusia, seperti kebutuhan keluarga, hukum, ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut :
1.      memberikan pedoman kepada masyarakat dalam upaya pengendalian sosial berdasarkan sistem  tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
2.      Menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
3.      Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan mereka.

            Berdasarkan fungsi-fungsi institusi yang di ungkapkan di atas, seorang peneliti yang bermaksud mengadakan penelitian tingkah laku suatu masyarakat selayaknya memperhatikan secara cermat institusi-institusi yang ada di masyarakat yang bersangkutan.
            Menurut Mac Iver dan Charles H.Page, dalam bukunya yang berjudul Society: an introductory analysis yang di tulis dan disadur oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi ( 1964: 78)[3], elemen institusi itu ada tiga: pertama, association,  kedua,characteristic institutions  dan ketiga, special interest.
            Association merupakan wujud konkret dari institusi. Ia bukan sistem nilai tetapi merupakan bangunan dari sistem nilai. Ia adalah kelompok-kelompok kemasyarakatan.Sebagai contoh: institut atau universitas merupakan institusi kemasyarakatan, sedangkan Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga adalah  association.
            Characteristic institution adalah sistem nilai atau norma tertentu yang digunakan oleh suatu association.Ia dijadikan landasan dan tolok ukur berprilaku oleh masyarakat asosiasi yang bersangkutan.tata prilaku dalam characteristic institution mempunyai daya ikat yang kuat dan sanksi yang jelas bagi setiap jenis pelanggaran.
            Special interest adalah kebutuhan atau tujuan tertentu, baik kebutuhan yang bersifat pribadi maupun asosiasi.Sebagai sebuah gambaran ringkas, kita lihat contoh berikut ini:
Keluarga merupakan asosiasi yang didalamnya terdiri atas beberapa anggota keluarga. Para anggota keluarga terikat oleh aturan-aturan yang telah sama-sama disepakati. Aturan-aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

c.       Institusi islam
Sistem norma dalam masyarakat islam bersumber dari firman Allah Swt dan sunnah nabi Muhammad Saw.ia merupakan pedoman bertingkah laku masyarakat muslim agar mereka memperoleh kemaslahatan hidup didunia dan akhirat.
Institusi adalah sistem nilai atau norma. Adapun norma islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.
Norma akidah tercermin dalam rukun iman yang enam.
Norma ibadah tercermin dalam bersuci ( thaharah ),shalat, zakat, puasa, dan haji.
Norma muamalah tercermin dalam hukum perdagangan, perserikatan, bank, asuransi, nikah, waris, perceraian, hukum pidana dan politik.
Adapun norma akhlak tercermin dalam akhlak terhadap Allah Swt dan akhlak terhadap makhluk.
            Norma-norma dalam islam yang merupakan characteristic institution, seperti yang disebutkan diatas kemudian melahirkan kelompok-kelompok asosiasi ( association ) tertentu yang merupakan bangunan atau wujud konkret dari norma. Pembentukan asosiasi dengan landasan norma oleh masyarakat muslim merupakan upaya memenuhi kebutuhan hiup mereka, sehingga mereka bisa hidup dengan aman dan tentram serta bahagia didunia dan akhirat, karena institusi didalam islam,adalah sistem norma yang didasarkan pada ajaran islam, dan sengaja di ajarkan untuk memenuhi kebutuhan umat  islam.
Dari paparan singkat di atas, dapat dikemukakan beberapa contoh institusi dalam islam yang ada di indonesia, seperti institusi perkawinan diasosiasikan melalui Kantor Urusan Agama(KUA) dan peradilan agamanya, dengan tujuan agar perkawinan dan perceraian dapat dilakukan secara tertib untuk melindungi hak keluarga, terutama perempuan, institusi pendidikan yang diasosiasikan di dalam bentuk pesantren dan madrasah, institusi ekonomi yang di asosiasikan menjadi bank mu`amalah indonesia ( BMI ), baitul Mal Watamwil (BMT), institusi zakat yang di asosiasikan menjadi Badan Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah (BAZIS), dan institusi dakwah yang di asosiasikan menjadi Lembaga Dakwah Kampus (LDK).

PENUTUP
KESIMPULAN

Dari paparan singkat mengenai pengertian institusi, dapat disimpulkan bahwa institusi mempunyai dua pengertian pertama, sistem norma yang mengandung arti pranata, dan kedua, bangunan.

            Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut :
1.      memberikan pedoman kepada masyarakat dalam upaya pengendalian sosial berdasarkan sistem  tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
2.      Menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
3.      Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam,(Rosda,Bandung),cet 9, 2007.


[1]  Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam,(Rosda,Bandung),cet 9, 2007. hlm 130.
[2] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam,(Rosda,Bandung),cet 9, 2007. hlm 133.
[3] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam,(Rosda,Bandung),cet 9, 2007. hlm 133-134.