IRIGASI
1.
Pengertian Irigasi.
Dalam kamus
bahasa indonesia, irigasi adalah pengaturan
pembagian atau pengaliran air menurut sistem tertentu untuk sawah dsb. Irigasi adalah kegiatan - kegiatan
yang bertalian dengan usaha mendapatkan air untuk sawah, ladang, perkebunan
dan lain-lain usaha pertanian, rawa - rawa, perikanan. Usaha tersebut
terutama menyangkut pembuatan sarana dan prasarana untuk membagi-bagikan air
ke sawah-sawah secara teratur dan membuang air kelebihan yang tidak
diperlukan lagi untuk memenuhi tujuan pertanian. Masih sering kita jumpai
istilah irigasi ini diganti dengan istilah "Pengairan".
Untuk sementara istilah irigasi kita anggap punya pengertian yang sama dengan
istilah pengairan.
2.
Tujuan Irigasi
Dalam tujuan irigasi dibahas : tujuan irigasi secara
langsung dan secara tidak langsung.
a. Tujuan irigasi secara langsung
Tujuan irigasi
secara langsung adalah membasahi tanah, agar dicapai suatu kondisi tanah yang
baik untuk pertmbuhan tanaman dalam hubungannya dengan prosentase kandungan
air dan udara diantara butir-butir tanah. Pemberian air dapat juga mempunyai
tujuan sebagai pengangkut bahan-bahan pupuk untuk perbaikan tanah.
b. Tujuan irigasi secara tidak langsung
Tujuan irigasi secara tidak langsung adalah pemberian air
yang dapat menunjang usaha pertanian melalui berbagai cara antara lain :
1). Mengatur suhu tanah, misalnya pada
suatu daerah suhu tanah terlalu tinggi dan tidak sesuai untuk pertumbuhan
tanaman maka suhu tanah dapat disesuaikan dengan cara mengalirkan air yang
bertujuan merendahkan suhu tanah.
2).
Membersihkan tanah, dilakukan pada
tanah yang tidak subur akibat adanya unsur-unsur racun dalam tanah. Salah
satu usaha misalnya penggenangan air di sawah untuk melarutkan unsur-unsur
berbahaya tersebut kemudian air genangan dialirkan ketempat pembuangan.
3).Memberantas hama, sebagai contoh dengan penggenangan
maka Jiang tikus bisa direndam dan tikus keluar, lebih mudah dibunuh.
4). Mempertinggi permukaan air tanah,
misalnya dengan perembesan melalui dinding-dinding saluran, permukaan air
tanah dapat dipertinggi dan memungkinkan tanaman untuk mengambil air melalui
akar-akar meskipun permukaan tanah tidak dibasahi.
5). Membersihkan buangan air kota
(penggelontoran), misalnya dengan prinsip pengenceran karena tanpa
pengenceran tersebut air kotor dari kota akan berpengaruh sangat jelek bagi
pertumbuhan tanaman.
6). Kolmatasi, yaitu menimbun
tanah-tanah rendah dengan jalan mengalirkan air berlumpur dan akibat endapan
lumpur tanah tersebut menjadi cukup tinggi sehingga genangan yang terjadi
selanjutnya tidak terlampau dalam kemudian dimungkinkan adanya usaha
pertanian.
3. Ayat Al-qur’an yang berhubungan dengan pengairan.
QS,Az-zumar : 21.
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَسَلَكَهُ يَنَابِيعَ فِي الأرْضِ ثُمَّ يُخْرِجُ بِهِ زَرْعًا مُخْتَلِفًا
أَلْوَانُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَجْعَلُهُ حُطَامًا
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لأولِي الألْبَابِ
Artinya : Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah
menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian
ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya,
lalu ia menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian
dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.
Pada ayat ini
Allah SWT memerintahkan manusia memikirkan salah satu dari suatu proses
kejadian di alam ini. yaitu proses turunnya hujan dan tumbuhnya tanam-tanaman
di permukaan bumi ini. Kalau diperhatikan seakan-akan kejadian itu merupakan
suatu siklus yang dimulai pada suatu titik-titik dalam suatu lingkaran,
dimulai dari adanya sesuatu, kemudian berkembang menjadi besar, kemudian tua,
kemudian meninggal atau tiada. kemudian mulai pula suatu kejadian yang baru
lagi dan begitulah seterusnya sampai kepada suatu masa yang ditentukan Allah,
yaitu masa berakhirnya kejadian alam ini.
Contohnya ialah air hujan yang turun dari langit menyirami permukaan bumi, sehingga bumi yang semulanya tandus dan kering, menjadi basah dan berair. Air hujan itu sebagian disimpan di dalam bumi dengan adanya akar pohon-pohonan yang ada di hutan-hutan kemudian meresap ke dalam bumi, merupakan persediaan air bagi manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan makhluk Tuhan yang lain di masa musim kemarau nanti. Pada bumi yang gundul dan tandus, sebahagian besar dari air hujan itu tidak dapat ditahan oleh bumi. Air itu langsung mengalir ke laut yang kadang-kadang berupa banjir besar yang menjadi malapetaka bagi manusia. Adakalanya air itu langsung dimanfaatkan oleh manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Maka tumbuhlah tumbuh-tumbuhan, sejak dari benih kemudian menjadi besar, berbunga yang beraneka warna, berbuah, kemudian mati, untuk tumbuh lagi. Buahnya bermanfaat bagi manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Ada yang dimakan, ada pula yang diolah untuk keperluan-keperluan lain. Daun tumbuh-tumbuhan yang gugur kemudian menjadi hancur bersama tanah dapat menjadi pupuk bagi bagi tanam-tanaman yang lain. Demikianlah, dari turunnya hujan, tumbuhlah tumbuh-tumbuhan dan berkembang-biaknya binatang ternak dan sebagainya, manusia memperoleh nikmat yang tiada taranya, sejak dari nikmat berupa makanan dan minuman, juga nikmat yang berupa perasaan, seperti perasaan senang dan gembira melihat pemandangan yang indah di pegunungan yang diliputi oleh pohon-pohonan, perasaan senang melihat bunga yang sedang mekar, air yang mengalir di sungai, bunyi burung yang merdu diselingi dengan bunyi tetesan air yang jatuh dari atas tebing batu, binatang ternak yang makan di padang rumput yang sedang menghijau. Jika dilihat proses air yang mengalir ke laut, maka air itu menguap oleh terik panas matahari, kemudian menjadi awan yang bergumpal, dihalau kembali oleh angin ke suatu tempat sehingga menurunkan hujan.
Proses kejadian
yang demikian itu menjadi bahan renungan bagi orang yang mau menggunakan
pikirannya. Tentu ada Zat Yang Maha Kuasa Yang mengatur semuanya itu,
sehingga segala sesuatu terjadi dengan teratur dan rapi. Tidak mungkin manusia
yang melakukannya. Yang melakukan semua itu tentulah zat Yang berhak disembah
dan ditaati segala perintah-Nya.
B.
PERDAGANGAN.
1.
Pengertian perdagangan
Perdagangan
merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian suatu
negara. Giatnya aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat
kemakmuran masyarakatnya serta menjadi tolok ukur tingkat perekonomian negara
itu sendiri. Sehingga bisa dibilang perdagangan merupakan urat nadi
perekonomian suatu negara. Melalui perdagangan pula suatu negara bisa
menjalin hubungan diplomatik dengan negara tetangga sehingga secara tidak
langsung perdagangan juga berhubungan erat dengan dunia politik.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi perdagangan:
MARWATI DJOENED
Perdagangan adalah kegiatan ekonomi yang mengaitkan antara
para produsen dan konsumen. Sebagai kegiatan distribusi, perdagangan menjamin
peredaran, penyebaran, dan penyediaan barang melalui mekanisme pasar.
EENG AHMAN & EPI INDRIANI
Perdagangan adalah kegiatan tukar - menukar atau transaksi
jual beli antara dua pihak atau lebih.
BAMBANG
UTOYO
Perdagangan
merupakan proses tukar menukar barang dan jasa dari suatu wilayah dengan
wilayah lainnya. kegiatan sosial ini muncul karena adanya perbedaan kebutuhan
dan sumber daya yang dimiliki.
Perdagangan adalah semua tindakan
yang tujuannya menyampaikan barang untuk tujuan hidup sehari-hari, prosesnya
berlangsung dari produsen kepada konsumen. Orang yang pekerjaannya
memperjualbelikan barang atas prakarsa dan resiko dinamakan pedagang.
Perdagangan dibedakan atas perdagangan besar dan perdagangan kecil. Dalam perdagangan besar jual beli berlangsung secara besar-besaran. Dalam perdagangan besar, barang tidak dijual/disampaikan langsung kepada konsumen atau pengguna, sedangkan dalam perdagangan kecil, jual beli berlangsung secara kecil-kecilan dan barang dijual langsungkepadakonsumen. Sementara itu, pedagang sendiri jenisnya bermacam-macam. Ada pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang dari pintu ke pintu (door to door), pedangang kios, pedangang kaki lima, grosir (pedagang besar), pedagang supermarket dan sebagainya. Jenis-jenis pedagang ini lazim dibedakan berdasarkan pada cara menawarkan barang dagangannya masing-masing. Pedagangkeliling Pedagang keliling adalah pedagang yang menawarkan barang dagangannya dengan cara berkeliling. Berkeliling di sini biasanya dilakukan dari RT ke RT, dari RW ke RW, dari kampung ke kampung, atau dari desa ke desa. Barang yang mereka tawarkan biasanya digendong, dipikul. Didorong dengan gerobak, atau diangkut dengan sepeda atau kendaraan bermotor yang termasuk pedagang jenis ini adalah pedagang jamu gendong, pedagang bakso, pedagang es krim dan lain-lain.
PedagangAsongan
Pedagang asongan adalah pedagang yang menawarkan barang dagangannya dengan cara menempatkannya di kotak kecil yang mudah dibawa dan dipindah-pindahkan. Kotak tersebut biasanya mereka kalungkan di leher seperti tas, dan barang-barang yang mereka tawarkan biasanya berupa rokok, korek api, kembang gula, kertas tisu, kacang, kuaci, buah, dan barang-barangringanlainnya. PedagangKakiLima Pedagang kaki lima adalah pedagang yang menawarkan barang dagangannya dengan cara menggelarnya di trotoar atau di tepi jalan yang ramai. Untuk menggelar dagangannya, mereka menggunakan tikar, terpal atau semacam balai-balai. Barang-barang yang mereka tawarkan umumnya berupa sepatu, pakaian, makanan, buah-buahan dan lain – lain. PedagangGrosir Grosir adalah pedagang yang dalam menawarkan barang tidak langsung berhadapan dengan calon pembeli. Pedagang grosir tidak langsung menawarkan barang kepada calon pembeli sebagaimana pedagang eceran, melainkan calon pembelilah yang mendatangi pedagang grosir. 2. Ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan perdagangan. |